Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, dengan ini diumumkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura melaksanakan Pengadaan Pegawai Non PNS Tahun 2015.
JUMLAH FORMASI
Jumlah formasi yang diperlukan
sebanyak 98 orang (Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan
sebagaimana daftar terlampir)
PERSYARATAN DAN TATA CARA
PENDAFTARAN
Calon pelamar yang memiliki
pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran serta berminat
untuk menjadi Pegawai Non PNS Tidak Tetap dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
Ratu Zalecha Martapura dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan dan tata cara
sebagaimana berikut :
PERSYARATAN UMUM:
1.
Warga Negara Republik lndonesia yag
berdomosili di Kalimantan
2.
Persyaratan usia serendah-rendahnya
18 tahun dan setinggi-tingginya 30 tahun pada tanggal 31 Desember 2015
3.
Berkas lamaran di bawa sendirioleh
yang bersangkutan.
4.
Tidak menjadi pengurus dan atau anggota
Partai Politik
5.
Lulusan Perguruan Tinggi (PT)
memiliki ljasah oleh lnstitusi Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B
PERSYARATAN KHUSUS
1.
Persyaratan lndeks Prestasi
Komulatif (lPK) 2,75 untuk S-1 dan D-III bagi Perguruan Tinggi Negeri dan (lPK)
3,0 bagi Perguruan Tinggi dan SLTA sederajat nilai ijazah minimal rata-rata
7,00 (tujuh koma nol)
2.
Mempunyai pengalaman kerja minimal 6
bulan (bagi Perawat dan Bidan) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
institusi fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, klinik I balai
Pengobatan). Untuk Asisten Tenaga Kesehatan harus melampirkan surat keterangan
praktek
kerja lapanganlindustri.
kerja lapanganlindustri.
3.
Memiliki Surat Tanda Registrasi
(STR) untuk Formasi Tenaga Kesehatan kecuali Asisten Tenaga Kesehatan, Rekam
Medik, Teknisi Elektromedik dan Penyuluh Kesehatan.
4.
Tinggi Badan (TB) 155 cm untuk
Wanita (bagi Petugas Keamanan Wanita).
PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1.
Pelamar mengajukan permohonan
tertulis yang ditandatangani sediri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan
kepada : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
Ratu Zalecha Martapura di- Martapura
Ratu Zalecha Martapura di- Martapura
2.
Setiap pelamar harus menyebutkan
dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi
jabatan yang tersedia.
3.
Permohonan ditulis dengan tinta
hitam (bolpoint Boxy/sejenisnya) di atas kertas doble folio bergaris tanpa
materai ditulis tangan dan dibubuhi tanda tanda tangan yang bersangkutan,
alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan Nomor rumah,RT/RW,Kode pos dan Nomor
telepon/HP dan dibawa sendiri oleh pelamar.
4.
Permohonan dilampiri dengan fotocopy
ljazah terakhir yang digunakan untuk melamar dan transkip nilai yang
dilegalisir oleh pejabat berwenang masing masing 1 (satu) lembar serta
memperlihatkan aslinya, surat keterangan lulus pendidikan tidak berlaku
5.
Fotocopy KTP yang masih berlaku dan
memperlihatkan KTP asli
6.
Pas poto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4
lembar (berwarna)
7.
Surat Pernyataan tidak menuntut
untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bermaterai Rp. 6000
8.
Permohonan beserta lampirannya
dimasukan kedalam MAP benruarna yaitu :
o
Kuning bagi pelamar tenaga Kesehatan
o
Merah bagi pelamar non kesehatan
Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang
dilamar, alamat lengkap dan Nomor telepon/HP
TATA CARA PENDAFTARAN
·
Pendaftaran dibuka setiap hari kerja
Tanggal : 16 Nopember 2015 s/d 19 Nopember 2015
Waktu/Pukul : 08.30 s/d 14.00 wita
Tempat : BKD Kabupaten Banjar/ Wisma Sultan Sulaiman (ex Wisma
Yulia)
Jl. Menteri Empat
Martapura Kalimantan Selatan
·
Pelamar menyampaikan berkas secara
langsung kepada Sekretariat Panitia.
·
Pelamar yang memenuhi syarat akan
diberi nomor ujian yang disediakan oleh panitia dan dapat mengikuti ujian pada
waktu dan tempat yang ditentukan panitia.
PELAKSANAAN TES KEMAMPUAN DASAR
(TKD)
·
Pelaksanaan seleksi/ujian Calon
Pegawai Non PNS akan dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember s/d 5 Desember 2015
(menyesuaikan antara jumlah peserta dengan kapasitas tempat tes), tempat
pelaksanaan ujian di BKN Regionat Vllt Banjarmasin, Jalan Bhayangkara No.1
Sungai Besar, Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan 55285.
·
Pakaian rapi: untuk Laki-Laki, baju
kemeja, dan celana kain warna gelap, untuk Perempuan, beju kemeja, dan rok kain
warna gelap. Tidak diperkenankan pakai sandal dan Jeans.
PENGUMUMAN
Hasil kelulusan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2015 dan dapat dilihat pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan RSUD Ratu Zalecha Martapura, serta di website rsud.ratuzalecha.web.id atau bkd.banjarkab.go.id.
Hasil kelulusan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2015 dan dapat dilihat pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan RSUD Ratu Zalecha Martapura, serta di website rsud.ratuzalecha.web.id atau bkd.banjarkab.go.id.
LAIN-LAIN
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus tapi kemudian mengundurkan diri, akan dikenakan denda materi sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus tapi kemudian mengundurkan diri, akan dikenakan denda materi sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Demikian pengumumuan ini dikeluarkan
untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
SUMBER : http://rsud.ratuzalecha.web.id/
0 Comments