REKRUTMEN RELAWAN TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNGNYA DALAM RANGKA PENANGANAN COVID 19 DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT PARU JEMBER



Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/75/KPTS/013/2021 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Keempat Tahun 2021, dan diresmikannya Rumah Sakit Paru Jember sebagai Rumah Sakit Rujukan Khusus Covid-19 oleh Gubernur Jawa Timur tanggal 30 Desember 2020, Rumah Sakit Paru Jember membuka kesempatan untuk menjadi relawan tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya di Rumah Sakit Paru Jember untuk masa kontrak kerja 6 (enam) bulan terhitung bekerja mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 30 September 2021


>>> Unduh Tata Cara Pendaftaran 2021 <<< 


Persyaratan Umum Pelamar : 
  1. Melampirkan scan ijazah pendidikan terakhir (file .pdf ukuran max 1 Mb); 
  2. Melampirkan scan transkrip/daftar nilai ijazah (file .pdf ukuran max 1 Mb); 
  3. Melampirkan scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif (Bagi Tenaga Kesehatan, file .pdf ukuran max 1 Mb); 
  4. Melampirkan scan KTP (file .jpeg ukuran max 200 Kb); 
  5. Melampirkan scan pas foto berwarna (file .jpeg ukuran max 200 Kb); 
  6. Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi; 
  7. Ketentuan usia maksimal dihitung per tanggal 1 April 2021; 
  8. Tidak berstatus sebagai PTT, Pegawai BLUD atau penyedia jasa Iainnya perorangan maupun swasta/ instansi/ kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah Iain.
B. Tata Cara Pendaftaran: 
  1. Pengumuman rekrutmen melalui website www.rspjember.jatimprov.go.id
  2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk .pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui alamat http://blud.jatimprov.go.id/ tanpa mengirim berkas fisik, dengan mekanisme sebagai berikut :
    1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah persyaratan dalam bentuk .pdf. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Maret 2021 jam 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 10 Maret 2021 jam 24.00 WIB (3 Hari); 
    2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi jabatan;
  3. Pengumuman lulus seleksi administrasi tanggal 15 Maret 2021 dapat diakses di www.rspjember.jatimprov.go.id. 
  4. Pelamar yang lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara online tanggal 17 Maret 2021; 
  5. Pengumuman lulus seleksi TKD tanggal 22 Maret 2021 dapat diakses di www.rspjember.jatimprov.go.id. 
  6. Pelamar yang lulus seleksi TKD secara online selanjutnya mengikuti tes wawancara tanggal 24 Maret 2021 (dengan membawa surat keterangan sehat yang mencantumkan tinggi badan dan hasil tes swab antigen per tanggal 22-24 Maret 2021); 
  7. Formasi Jabatan Teknisi Produksi Multimedia dan Web, apabila saat tes wawancara tidak mampu membuat desain grafis dan membangun aplikasi berbasis web, maka didiskualifikasi dan digantikan peringkat selanjutnya; 
  8. Formasi Jabatan Pengadministrasi Umum, apabila saat tes wawancara tidak mampu mengoperasionalkan program MS. Office, maka didiskualifikasi dan digantikan peringkat selanjutnya; 
  9. Formasi Jabatan Petugas Keamanan, apabila saat tes wawancara tidak memenuhi syarat minimal tinggi badan 165 cm, maka didiskualifikasi dan digantikan peringkat selanjutnya; 
  10. Pengumuman penerimaan relawan tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya tanggal 26 Maret 2021 dapat diakses di www.rspjember.jatimprov.go.id


Post a Comment

0 Comments