PROMOSI KESEHATAN

PENGERTIAN PENDIDIKAN KESEHATAN

Pendidikankesehatan sebagai sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap dan pengetahuan yang berhubungan dengan kesatuan individu masyarakat, dan ras (Wood, 1926).

Pendidikankesehatan adalah komponen program kesehatan dan kedokteran yang terdiri atas upaya terancang untuk mengubah perilaku individu, kelompok maupun masyarakat yang merupakan perubahan caraberpikir, bersikap dan berbuat dengan tujuan membantu pengobatan renovilitasi, pencegahan penyakit dan promosi hidup sehat (Stuart, 1948). 

Suatu proses perubahan pada diri manusia yang hubungannya dengan tujuan kesehatan baik peroranagn maupun pada masyarakat (Nyswander, 1947).

Pendidikankesehatan adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, dimana perubahan tersebut bukan proses pemindahan materi dari seseorang ke oring lain dan bukan pula sperangkat prosedur. Artinya perubahan tersebut terjadi adanya kesadaran dari dalam individu atau masyarakat sendiri. Pendidikan kesehatan adalah istilah yang diterapkan pada penggunaan proses pendidikan secara terencana untuk mencapai tujuan kesehatan yang meliputi beberapa kombinasi dan kesempatan pembelajaran (Lawrence Green, 1972). 

Menurut Committee President on Health Education, 1997 yang dikutip Sokidjo Notoadmodjo, 1997 pendidikan kesehatan adalah proses yang menejembatani kesenjangan antara informasi kesehatan dan praktek kesehatan, yang memotivasi seseorang untuk memperoleh informasi dan berbuat sesuatu sehingga dapat menjaga dirinya menjadi lebih sehat dengan menghindari kebiasaan yang buruk dan membentuk kebiasaan yang menguntungkan kesehatan. 

Menurut Craven dan Hirnle, 1996 pendidikan kesehatan adalah penambahan penegtahuan dan kemampuan seseorang melalui teknik praktek belajar atau instruksi dengan tujuan untuk mengingat fakta/kondisi nyata, dengan cara memberi dorongan terhadap pengarahan diri (self direction),dan aktif memberikan informasi-informasi. Dari definisi di atas, dapat dismpulkan bahwa pendidikan kesehatan merupakan proses perubahan perilaku secara terencan pada diri individu, kelompok, atau masyarakat untuk dapat lebih mandiri dalam mencapai tujuan hidup sehat. 

Pendidikankesehatan adalah proses membuat orang mampu meningkatkan dan memperbaiki kesehatan mereka (WHO). 

Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Pendidikan kesehatan adalah suatu penerapan konsep pendidikan di dalam bidang kesehatan. Dilihat dari segi pendidikan, pendidikan kesehatan adalah suatu pedagogik praktis atau prkatek pendidikan, oleh sebab itu konsep pendidikan kesehatan adalah konsep pendidikan yang diaplikasikan pada bidang kesehatan. Konsep dasar pendidikan adalah suatu proses belajar yang berarti di dalam pendidikan itu terjadi proses pertumbuhan, perkembangan, atau perubahan ke arah yang lebih dewasa, lebih baik dan lebih matang pada diri individu, kelompok atau masyarakat. (Soekidjo Notoadmodjo, 2003 : 97). 
Pendidikan kesehatan adalah proses perubahan perilaku yang dinamis, dimana perubahan tersebut bukan sekedar proses transfer materi/teori dari seseorang ke orang lain dan bukan pula seperangkat prosedur, akan tetapi perubahan tersebut terjadi adanya kesadaran dari dalam individu, kelompok atau masyarakat sendiri. (Wahit, dan kawan-kawan 2006).

PENGERTIAN PROMOSI KESEHATAN

Secara definisi istilah promosi kesehatan dalam ilmu kesehatan masyarakat (health promotion) mempunyai dua pengertian. Pengertian promosi kesehatan yang pertama adalah sebagai bagian dari tingkat pencegahan penyakit. Level and Clark, yang mengatakan adanya empat tingkat pencegahan penyakit dalam perspektif kesehatan masyarakat, yakni :
  1. Health Promotion (peningkatan/promosi kesehatan)
  2. Spesific Protection (perlindungan khusus melalui imunisasi)
  3. Early Diagnosis and Promt Treatment (diagnosis dini dan pengobatan segera)
  4. Disability Limitation (membatasi atau mengurangi terjadinya kecacatan).
  5. Rehabilitation (pemulihan).
Oleh sebab itu, promosi kesehatan dalam konteks ini adalah peningkatan kesehatan. Sedangkan pengertian yang kedua ; promosi kesehatan diartikan upaya memasarkan, menyebarluaskan, mengenalkan atau “menjual” kesehatan. Dengan perkataan lain, promosi kesehatan adalah “memasarkan” atau “menjual” atau “memperkenalkan” pesan-pesan kesehatan atau “upaya-upaya” kesehatan, sehingga masyarakat “menerima” , atau “membeli” (dalam arti menerima perilaku kesehatan) atau “mengenal” pesan-pesan kesehatan tersebut, yang akhirnya masyarakat mau berperilaku hidup sehat. Dari pengertian promosi kesehatan yang kedua ini, maka sebenarnya sama dengan pendidikan kesehatan (Health Education), karena pendidikan kesehatan pada prinsipnya bertujuan agar masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kesehatan. Memang, promosi kesehatan dalam konteks kesehatan masyarakat pada saat ini dimaksudkan sebagai revitalisasi atau pembaruan dari pembagian kesehatan pada waktu yang lalu. 

Bergesernya pendidikan kesehatan menjadi promosi kesehatan, tidak terlepas dari sejarah praktik pendidikan kesehatan di dalam kesehatan masyarakat di Indonesia, maupun secara praktik pendidikan kesehatan secara global. Praktik kurangnya pada tahun 90-an, terlalu menekankan perubahan perilaku masyarakat. Para praktisi pendidikan kesehatan telah bekerja keras untuk memberikan informasi kesehatan melalui berbagai media dan teknologi pendidikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat mau melakukan hidup sehat seperti yang diharapkan. Tetapi pada kenyataannya, perubahan perilaku hidup sehat tersebut sangat lamban, sehingga dampaknya terhadap perbaikan kesehatan sangat kecil. 

Dari hasil-hasil studi yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli pendidikan kesehatan, terungkap memang benar bahwa pengetahuan masyarakat tentang kesehatan sudah tinggi, tetapi praktik mereka masih rendah. Hal ini berarti bahwa perubahan atau peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan tidak diimbangi dengan peningkatan atau perubahan perilakunya. Dari penelitian-penelitian yang telah ada, terungkap 80% masyarakat tahu cara mencegah penyakit demam berdarah dengan 3M (menguras, menutup, dan mengubur) barang-barang yang mampu menampung air, tetapi hanya 35% dari masyarakat tersebut yang benar-benar melakukan atau mempraktikkan 3M. 

Belajar dari pengalaman pelaksanaan pendidikan kesehatan dari berbagai tempat selama bertahun-tahun tersebut, menyimpulkan bahwa pendidikan kesehatan tersebut belum “memampukan” (ability) masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, tetapi baru dapat “memaukan” (wiliness) masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. Dari pengalaman ini juga menimbulkan kesan yang negatif bagi pendidikan kesehatan, bahwa pendidikan kesehatan hanya mementingkan perubahan perilaku melalui pemberian informasi atau penyuluhan kesehatan. Sedangkan pendidikan kesehatan kurang melihat, bahwa perubahan perilaku atau perlakuan baru tersebut juga memerlukan fasilitas, bukan hanya pengetahuan saja. Untuk praktik atau berperilaku minum air bersih, buang air besar di jamban, dan makan-makanan yang bergizi, bukan hanya perlu pengetahuan tentang manfaat air bersih, manfaat buang air besar di jamban, atau tahu manfaat tentang makanan yang bergizi, tetapi juga perlu sarana atau fasilitas air bersih, mempunyai uang untuk membangun jamban dan membeli makanan yang bergizi. 

Oleh sebab itu, agar pendidikan kesehatan tidak terkesan negatif, maka para ahli pendidikan kesehatan global yang dimotori oleh WHO, pada tahun 1984 merevitalisasi pendidikan kesehatan tersebut dengan menggunakan istilah promosi kesehatan (health promotion). Dengan penggunaan istilah promosi kesehatan sebagai “pengganti” pendidikan kesehatan ini, mempunyai implikasi terhadap batasan atau definisinya. Kalau sebelumnya pendidikan kesehatan lebih diartikan sebagai upaya yang terencana untuk perubahan perilaku masyarakat sesuai dengan norma-norma kesehatan, maka promosi kesehatan hanya mengupayakan perubahan perilaku saja, tetapi juga perubahan lingkungan yang memfasilitasi perubahan perilaku tersebut. Disamping itu, promosi kesehatan lebih menekankan kepada peningkatan kemampuan hidup sehat, bukan sekedar berperilaku sehat. 

Lawrence Green (1984) merumuskan definisi sebagai berikut : “promosi kesehatan adalah segala bentuk kombinasi pendidikan kesehatan dan intervensi yang terkait dengan ekonomi, politik, dan organisasi, yang dirancang untuk memudahkan perubahan perilaku dan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan.” Dari batasan ini jelas, bahwa promosi kesehatan adalah pendidikan kesehatan plus, atau promosi kesehatan adalah lebih dari pendidikan kesehatan. Promosi kesehatan bertujuan untuk menciptakan suatu keadaan, yakni perilaku dan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan. 
Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter:1986) sebagai hasil rumusan Konferensi Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa, Canada, mengatakan bahwa :

Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve their health. To reach a state of complete physical, mental, and social well-being, and individual or group must be able to indetify and realize aspiration, to satisfy needs, and to change or cope with the environment.

Dari kutipan diatas jelas dinyatakan bahwa, promosi kesehatan adalah suatu proses untuk memampukan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka. Dengan kata lain, promosi kesehatan adalah upaya yang dilakukan terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri. Batasan promosi kesehatan ini mencakup 2 dimensi yakni “kemauan” dan “kemampuan”, atau tidak sekedar meningkatnya kemauan masyarakat seperti dikonotasikan oleh pendidikan kesehatan. Lebih lanjut dinyatakan, bahwa dalam mencapai derajat kesehatan yang sempurna baik fisik, mental, maupun sosial, masyarakat harus mampu mengenal dan mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya. Lingkungan disini mencakup lingkungan fisik, lingkungan sosio budaya, dan lingkungan ekonominya. 
Batasan promosi kesehatan yang lain dirumuskan oleh Yayasan Kesehatan Victoria (Victorian Health Fondation – Australia, 1997), sebagai berikut “ 

Health promotion is a programs are design to bring about “change” within people, organization, communities, and their environment. 

Batasan ini menekankan, bahwa promosi kesehatan adalah suatu program perubahan perilaku masyarakat yang menyeluruh, dalam konteks masyarakatnya. Bukan hanya perubahan perilaku (within people), tetapi juga perubahan lingkungannya. Perubahan perilaku tanpa diikuti perubahan lingkungan tidak akan efektif, perilaku tersebut tidak akan bertahan lama. Contoh : Orang Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri atau Negara maju Amerika misalnya. Sewaktu di Negara itu ia berperilaku teratur, mengikuti budaya antri dalam memperoleh pelayanan apa saja, naik bus, kereta, dan sebagainya. Tetapi setelah kembali ke Indonesia, dimana budaya antri (lingkungan) belum ada, maka ia akan ikut berebut waktu naik bus, naik kereta, dan sebagainya. Oleh sebab itu, promosi kesehatan bukan sekedar merubah perilakunya saja tetapi juga mengupayakan perubahan lingkungan, system, dan sebagainya.

PERBEDAAN PROMOSI KESEHATAN DAN PENDIDIKAN KESEHATAN
PENDIDIKAN KESEHATAN 

Tujuan PKM (Komite Ahli WHO,TRS 156-1958), yaitu : 
  1. Menjadikan kesehatan sebagai harta atau milik masyarakat yang berharga. 
  2. Membantu orang (individu) menjadi mampu menjalankan kegiatan-kegiatan demi kepentingannya, secara individu kelompok agar menyadari sepenuhnya makna kesehatan dan berperilaku sehat. 
  3. Meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya. 
Dari tujuan di atas dapat disimpulkan, bahwa tujuan PKM adalah adanya perubahan perilaku manusia untuk mencapai hidup sehat yang diperoleh melalui pengalaman dan proses belajar. Tujuan utama pendidikan kesehatan adalah agar orang mampu menerapkan masalah dan kebutuhan mereka sendiri, mampu memahami apa yang dapat mereka lakukan terhadap masalahnya, dengan sumber daya yang ada pada mereka ditambah dengan dukungan dari luar, dan mampu memutuskan kegiatan yang tepat guna untuk meningkatkan taraf hidup sehat dan kesejahteraan masyarakat (Mubarak, 2009). 

Menurut Undang-undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 dan WHO, tujuan pendidikan kesehatan adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan; baik secara fisik, mental dan sosialnya, sehingga produktif secara ekonomi maupun social, pendidikan kesehatan disemua program kesehatan; baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya (Mubarak, 2009). 

PROMOSI KESEHATAN 

“Promosi kesehatan lahir (emergedout) dari pendidikan kesehatan. Ada alasan untuk itu : Pertama, para penyuluh/pendidik kesehatan masyarakat menjadi lebih sadar tentang perlunya sebuah pendekatan positif dalam pendidikan kesehatan, lebih dari sekedar pencegahan penyakit. Kedua, menjadi semakin nyata bahwa pendidikan kesehatan akan lebih berdaya jika didukung dengan seperangkat upaya seperti legal environment dan regulatory. (Illona KickBush) 



SEJARAH PROMOSI KESEHATAN 

SEJARAH PROMOSI KESEHATAN DI INDONESIA 

Istilah Health Promotion (Promosi Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986, ketika diselenggarakannya konferensi Internasional pertama tentang Health Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1986. Pada waktu itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya. 

Konferensi Internasional Promosi Kesehatan I menghasilkan 5 strategi utama ruang lingkup PROMKES : 
  1. Mengembangkan kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. 
  2. Menciptakan lingkungan yang mendukung. 
  3. Memperkuat gerakan masyarakat. 
  4. Meningkatkan keterampilan individu (tatanan). 
  5. Reorientasi pelajaran kesehatan (preventif dan promontif). 
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke Bandung. 

Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr. Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali, untuk mematangkan persiapan konferensi Jakarta. Sejak itu khususnya Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan tersebut serta aplikasinya di Indonesia. 

Pada Tahun 1997 diadakan konferensi internasional Promosi Kesehatan dengan tema ”Health Promotion Towards The 21’stCentury, Indonesian Policy for The Future” dengan melahirkan ‘The Jakarta Declaration’. 

Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat. 

Di Indonesia sekitar tahun 1995 istilah penyuluhan kesehatan berubah menjadi promosi kesehatan. Perubahan itu dilakukan selain karena komitmen terhadap perkembangan dunia (health promotion), juga sejalan dengan paradigma sehat yang merupakan arah baru pembangunan kesehatan di Indonesia. Istilah promosi kesehatan itulah yang digunakan sekarang. 

Oleh WHO promosi kesehatan didefenisikan sebagai “the process of enabling people to control over and improve their health“. Definisi tersebut diaplikasikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya“. Definisi ini tetap dipergunakan, sampai mengalami revisi pada konferensi dunia di Bangkok pada bulan Agustus 2005 menjadi “Health promotion is the process of enabling people to increase control and its determinants,and thereby improve their health “. 

PENTINGNYA PROMOSI KESEHATAN 

Berbicara kesehatan, tentunya pasti semua orang ingin selalu hidup sehat, dengan hidup sehat kita akan nyaman dan tentram dalam menjalani kehidupan. Dibandingkan dengan menjalani hidup dalam keadaan sakit, tentunya untuk menciptakan hidup sehat yang lebih baik kita dapat melakukan melalui upaya Promosi Kesehatan dengan baik. 

Berdasarkan data Kemenkes RI tahun 2013, menunjukkan bahwa masyarakat sakit yang besaranya sekitar 15%. Sedangkan selebihnya sekitar 85 % masyarakat sehat agar tidak jatuh sakit. Dari data tersebut artinya persentasi masyarakat sehat agart tidak jatuh sakit cenderung labih banyak. 

Tetapi tantangan pembangunan kesehatan semakin hari semakin cukup berat yaitu trend semakin meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit yang disebabkan karena perubahan gaya hidup (life style). Data Riskesdas Kemenkes RI 2010 menunjukkan 59% kematian di Indonesia disebabkan penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar seperti stroke, kanker, diabetes, gagal ginjal dan penyakit jantung. 

Kedepan kita harus menguatkan upaya Promosi Kesehatan untuk meningkatkan masyarakat sehat yang jumlahnya 85% agar tidak jatuh sakit. Hal ini mutlak harus di lakukan secra bersama-sama agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien sehingga tidak memberatkan APBD atau APBN. 

Upaya Promosi Kesehatan, diantaranya dapat dilakukan melalui pola makan dengan gizi seimbang, mengendalikan stres, olahraga secara teratur, tidak merokok dan tidak mengkonsumsi alkohol. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat membutuhkan kerjasama semua pihak. Kita membutuhkan kebijakan lintas kepemerinthan yang berpihak pada kesehatan. 

Oleh karena itu, Promosi Kesehatan adalah sangat penting, tidak ada program pembangunan kesehatan dapat berhasil apabila tidak didukung dengan Promosi Kesehatan yang baik. Makna Promosi Kesehatan (promitif) jangan diartikan sempit seperti penyuluhan semata apalagi penyebaran leaflet saja. Hakekat Promosi Kesehatan adalah pemberdayaan masyarakat, termasuk pemberdayaan pada lintas sektor, dunia usaha, institusi pendidikan dan lain sebagainya. 

Dengan Promosi Kesehatan yang benar maka masyarakat akan tumbuh kesadaran dan dapat berperan serta dalam setiap upaya kesehatan. Di tingkat desa kita berharap petugas kesehatan dapat bekerjasama dengan kepala desa, kader dan masyarakat dalam meningkatkan berbagai Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat seperti Posyandu, Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren), Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) PTM, desa siaga aktif, dll. Masyarakat kita sebagian besar tinggal di desa. Berbagai program pemberdayaan masyarakat desa di bidang kesehatan pada masa lalu yang dinilai berhasil patut dihidupkan kembali. Agar terciptanya masyarakat hidup sehat.

Post a Comment

0 Comments