SISTEM RUJUKAN PADA NEONATUS

Merujuk neonatus, bayi, balita dan anak pra sekolah suatu saat pasti akan dilakukan oleh seorang bidan agar mereka mendapatkan pelayanan komprehensif. Kenapa harus ada rujukan? tentunya kalimat itu akan terbersit di benak saudara. Saudara sekalian, seorang bidan mempunyai tugas dan wewenang yang telah diatur oleh Permenkes 1464/Menkes/Per/X/2010. Sudah jelas wewenang apa saja yang boleh dilakukan oleh bidan dan semua tindakan rujukan harus dibuatkan pendokumnetasian.


1.           PENGERTIAN RUJUKAN

Pengertian sistem rujukan menurut Sistem Kesehatan Nasional Depkes RI 2009, merupakan suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu / lebih kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dari unit berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.

Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo (2008) mendefinisikan sistem rujukan sebagai suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal (dari unit yang lebih mampu menangani), atau secara horizontal (antar unit-unit yang setingkat kemampuannya). Sederhananya, sistem rujukan mengatur darimana dan harus kemana seseorang dengan gangguan kesehatan tertentu memeriksakan keadaan sakitnya.

Rujukan Kebidanan adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertikal maupun horizontal. Rujukan Darurat Kebidanan adalah rujukan kasus-kasus yang harus dilaksanakan segera oleh karena bila terlambat akan menyebabkan meningkatnya kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas), sedangkan rujukan berkualitas adalah rujukan yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti prosedur tetap penanganan gawat darurat yang baku atau yang telah disepakati.



Keadaan paling ideal untuk merujuk adalah rujukan antepartum (rujukan pada saat janin masih ada dalam kandungan ibu). Namun, sayangnya tidak semua keadaan dapat terdiagnosis secara dini sehingga rujukan dini dapat dilakukan. Sistem rujukan neonatus merupakan suatu sistem yang memberikan suatu gambaran tata cara pengiriman neonatus risiko tinggi dari tempat yang kurang mampu memberikan penanganan ke Rumah Sakit yang dianggap mempunyai fasilitas yang lebih mampu dalam hal penatalaksanaannya secara menyeluruh (yaitu mempunyai fasilitas yang lebih, dalam hal tenaga medis, laboratorium, perawatan dan pengobatan).

Tujuan sistem rujukan neonatus adalah memberikan pelayanan kesehatan pada neonatus dengan cepat dan tepat, menggunakan fasilitas kesehatan neonatus seefesien mungkin dan mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan neonatus pada unit-unitkesehatan sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit-unit tersebut serta mengurangi angka kesakitan dan kematian bayi.

Rujukan ibu hamil dan neonatus yang berisiko tinggi merupakan komponen yang penting dalam dalam sistem pelayanan kesehatan maternal. Dengan memahami sistem dan cara rujukan yang baik, tenaga kesehatan diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan pasien. Apabila terjadi kedaruratan pada ibu dan janin maka kehamilan harus segera diterminasi serta memerlukan rujukan ke fasilitas yang lebih lengkap.

2.          PERENCANAAN RUJUKAN

Komunikasi rencana merujuk dengan ibu dan keluarganya, karena rujukan harus mendapatkan persetujuan dari ibu / keluarganya. Beberapa hal yang harus  disampaikan:
  • Diagnosis dan tindakan medis yang diperlukan
  •  Alasan bayi, anak dirujuk
  • Risiko yang dapat timbul bila rujukan tidak dilakukan
  • Risiko yang dapat timbul selama rujukan dilakukan
  • Waktu / durasi merujuk
  • Tujuan rujukan
  • Modalitas
  • Nakes yang menemani
  • Jam operasional, no telepon RS rujukan
  • Perkirakan lamanya waktu perawatan
  • Perkiraan biaya
  • Pilihan akomodasi

3.          TINGKAT UNIT PERAWATAN BBL


4.          Unit perawatan bayi baru lahir tingkat III
Merupakan penerima rujukan BBL yang lahir di rumah atau pondok bersalin. Unit  ini memberikan pelayanan dasar pada bayi yang baru lahir di puskesmas dengan tempat tidur atau rawat inap dan rumah bersalin. Kasus rujukan yang dapat dilakukan adalah: bayi kurang bulan, sindroma gangguan pernafasan, kejang, cacat bawaan yang memerlukan tindakan segera, gangguan pengeluaran mekonium disertai kembung, dan muntah, kuning yang timbulnya terlalu awal atau lebih dari dua minggu dan diarhe. Pada unit ini perlu penguasaan terhadap pertolongan pertama kegawatan bayi baru lahir seperti pengenalan tanda-tanda sindroma gangguan nafas, infeksi atau sepsis, cacat bawaan yang memerlukan penanganan segera, masalah ikterus, muntah perdarahan, berat badan lahir rendah dan diarhe.

5.          Unit perawatan bayi baru lahir tingkat II
Pada unit ini telah ditempatkan sekurang kurangnya empat tenaga dokter ahli. Pelayanan yang diberikan di unit ini berupa pelayanan kehamilan dan persalinan normal maupun risiko tinggi. Perawatan bayi baru lahir kali ini meliputi kemampuan pertolongan resusitasi bayi baru lahir maupun resusitasi pada kegawatan selama pemasangan pita endotrakeal, terapi oksigen, pemberian cairan intavena. Terapi sinar dan transfusi tukar, penataksanaan hipoglikemi perawatan bayi BBLR dan bayi lahir dengan tindakan. Sarana penunjang berupa laboratorium dan pemeriksaan radiologis telah tersedia pada unit ini. Unit ini juga telah ada dokter bedah sehingga dapat melakukan tindakan bedah segera pada bayi-bayi

6.          Unit perawatan bayi baru lahir tingkat I
Pada unit ini semua aspek yang berhubungan dengan masalah perinatologi dan neonatologi dapat ditangani. Unit ini merupakan pusat rujukan sehingga kasus yang ditangani sebagian besar merupakan kasus risiko tinggi baik dalam kehamilan, persalinan maupun bayi baru lahir.

7.           IDENTIFIKASI NEONATUS YANG AKAN DIRUJUK
Saat akan menentukan rujukan seorang bidan harus mampu mengenali risiko tinggi kehamilan, persalinan terutama keadaan bayinya. Seorang bidan juga harus mampu mengenali penyakit apa saja yang harus dilakukan rujukan pada bayi, balita dan anak prasekolah dengan jalan kolaborasi dengan tenaga medis lain terutama dokter.
Perlu diketahui bahwa neonatus rIsiko tinggi dapat lahir dari ibu dengan kehamilan rIsiko tinggi pula. Dalam tahap yang lebih awal, penolong persalinan seharusnya dapat mengenali bahwa kehamilan yang dihadapinya adalah suatu kelahiran risiko tinggi. Dari pihak kondisi ibu harus diperhatikan kondisi ibu saat hamil dan bersalin cenderung akan melahirkan neonatus risiko tinggi sehingga memerlukan rujukan. Berikut ini beberapa kelahiran risiko tinggi yaitu:



·                     Ketuban pecah dini
·                     Amnion tercemar mekonium
·                     Kelahiran prematur < 37 minggu
·                     Kelahiran post matur > 42 minggu
·                     Toksemia
·                     Ibu menderita diabetes mellitus
·                     Primigravida muda (<17 tahun)
·                     Primigravida tua (>35 tahun)
·                     Kehamilan kembar
·                     Ketidakcocokan golongan darah / rhesus
·                     Hipertensi
·                     Penyakit jantung pada ibu
·                     Penyakit ginjal pada ibu
·                     Penyakit epilepsi pada ibu
·                     Ibu demam / sakit
·                     Pendarahan ibu
·                     Sungsang
·                     Lahir dengan seksio segar / ekstraksi vakum / ekstraksi forsep
·                     Kecanduan obat-obatan
·                     Dicurigai adanya kelainan bawaan
·                     Komplikasi obstetri lain

8.          BAYI RISIKO TINGGI
Yang termasuk bayi Risiko Tinggi adalah:

·                     Prematur / berat badan lahir rendah (BB< 1750 –2000gr)
·                     Umur kehamilan 32-36 minggu
·                     Bayi dari ibu DM
·                     Bayi dengan riwayat apnae
·                     Bayi dengan kejang berulang
·                     Sepsis
·                     Asfiksia Berat
·                     Bayi dengan gangguan pendarahan
·                     Bayi dengan gangguan nafas (respiratory distress)



Jadi penolong persalinan harus dapat mengindentifikasi bahwa ibu yang akan melahirkan, kelak akan lahir bayi risiko tinggi, penolong persalinan dalam hal ini antara lain:
·              Dukun beranak
·              Bidan desa
·              Perawat bidan
·              Dokter Puskesmas / Dokter umum
·              Dokter di RS kelas D
·              Dokter di RS kelas C

Dalam hal pengindenfikasian tersebut yang selalu lebih banyak mengalami kesukaran adalah dukun beranak, sedangkan bidan ataupun perawat bidan, lebih mudah oleh karena dalam pendidikannya dahulu telah diajarkan mengenai persalian dan neonatus risiko tinggi.

Akan tetapi telah dirumuskan bahwa bidan dapat memberikan alih pengetahuan kepada dukun berupa cara-cara dalam penanganan kelahiran bayi berupa ketentuan-ketentuan antara lain : bersihkan saluran nafas, bayi jangan kedinginan, bila perlu nafas mulut ke mulut, semuanya harus bersih untuk menghindarkan kemungkinan infeksi, perawatan tali pusat dan perawatan bayi yang benar.

Secara garis besar arah rujukan adalah menurut arah panah pada gambar yang tersebut di bawah ini namun kadang-kadang terjadi juga penyimpangan artinya dari puskesmas bisa saja langsung merujuk RS type A atau type B, oleh karena sesuatu hal misalnya kedudukan RS tersebut lebih dekat dan sebagainya.


9.          TUJUAN DARI RUJUKAN
·              Memberikan pelayanan kesehatan pada neonatus dengan cepat dan tepat
·              Menggunakan fasilitas kesehatan neonatus seefesien mungkin
·              Mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan neonatus pada unit-unit kesehatan sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit-unit tersebut
·              Mengurangi angka kesakitan dan kematian bayi
·              Meningkatkan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara berdaya guna dan berhasil guna

10.      JENIS RUJUKAN
Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari : rujukan internal dan rujukan eksternal.
11.         Rujukan internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk
12.        Rujukan eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah)
Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari :  rujukan medik dan rujukan kesehatan
a.     Rujukan kesehatan
Rujukan kesehatan meliputi pencegahan dan peningkatan kesehatan Rujukan kesehatan dilaksanakan secara bertahap yaitu pada tingkat dasar di masyarakat melalui Puskesmas dari     Dinas  Kesehatan Kabupaten/KotaProvinsi, misalnya :
·         Penanganan wabah
·         Bantuan sarana, misalnya, obat-obatan dan vaksin
·         Bantuan teknologi, misalnya, pemeriksaan limbah rujukan medis

b.     Rujukan medik
Rujukan medis meliputi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan pemulihan dan pengobatan
·         Konsultasi penderita, untuk keperluan diagnostik, pengobatan dan tindakan
·         Pengiriman bahan (spesimen) pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap
·         Mendatangkan atau mengirimkan tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan pelayanan pengobatan setempat



PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN DI INDONESIA
Pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dengan bentuk bertingkat atau berjenjang, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua dan ketiga, dimana dalam pelaksanaannya tidak berdiri sendiri-sendiri namun berada di suatu sistem dan saling berhubungan.
Tingkat perawatan pelayanan kesehatan :

·              Pelayanan dasar termasuk didalamnya adalah RS kelas D, Puskesmas, Rumah Bersalin
·              Pelayan spesialistik didalamnya termasuk RS kelas C, RS Kabupaten, RS Swasta, RS Propinsi
·              Pelayanan subspesialistis ialah RS kelas A, RS kelas B pendidikan / non pendidikan pemerintah atau swasta.

13.      MEKANISME RUJUKAN
Mekanisme rujukan terkait dengan kondisi neonatus, bayi, balita dan anak pra sekolah. Bidan dapat membuat suatu keputusan kemana anak akan dilakukan rujukan sesuai dengan jenis penyakitnya.
1.       Penemuan masalah pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Penemuan neonatus, bayi dan balita yang tidak dapat ditangani oleh kader / dukun bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.
2.      Penentuan tingkat kegawatdaruratan pada tingkat bidan desa, puskesmas
Penentuan tingkat kegawatdaruratan kasus sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab tenaga kesehatan pada tingkatannya serta penentuan kasus yang dapat ditangani sendiri dan kasus yang harus dirujuk.
3.      Pemberikan informasi kepada penderita dan keluarga
Pemberian informasi mengenai kondisi atau masalah bayi yang akan dirujuk kepada orangtua atau keluarga bayi, sehingga orangtua atau keluarga memahami kondisi bayi
4.      Pengiriman informasi pada tempat rujukan yang dituju
a.            Memberitahukan kepada petugas di tempat rujukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
b.            Meminta petunjuk pelayanan yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam perjalanan ke tempat rujukan
c.             Meminta petunjuk dan cara penanganan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim
5.      Persiapan penderita (BAKSOKUDA)
a.     B (Bidan)
Pastikan ibu / bayi / klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan
b.     A (Alat)
Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan seperti spuit, infus set, tensimeter dan stetoskop
c.     K (keluarga)
Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima ibu (klien) ke tempat rujukan.
d.    S (Surat)
Beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan atau obat-obat yang telah diterima ibu
e.     O (Obat)
Bawa obat-obat esensial yang diperlukan selama perjalanan merujuk
f.       K (Kendaraan)
Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.
g.     U (Uang)
Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang diperlukan di tempat rujukan


h.    DA (Darah dan do’a)
Siapkan darah untuk sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah apabila terjadi perdarahan
6.      Pengiriman Penderita (Ketersediaan sarana kendaraan)
Untuk mempercepat pengiriman penderita sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan / sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita
7.      Tindak lanjut penderita
·         Penderita yang telah dikembalikan melaporkan pada instansi rujukan terkait jika memerlukan tindak lanjut
·         Lakukan kunjungan rumah bila penderita yang memerlukan tindakan lanjut tidak melapor

PENANGANAN AWAL RUJUKAN BAYI
1.            Jelaskan kondisi / masalah bayi kepada ibu
2.           Jaga bayi tetap hangat. Bungkus bayi dengan kain lunak dan kering, selimuti dan pakaikan topi
3.           Rujuk dengan digendong petugas, jika memungkinkan. Gunakan inkubator atau basinet jika diperlukan tindakan khusus, misal pemberian O2.
4.           Mulai menyusui dini
5.            Ajari memeras payudara dan ASI yang akan diberikan kepada bayi jika menyusui dini tidak memungkinkan oleh kondisi ibu dan bayi
6.           Pastikan kamar bayi NICU (neonatal intensive care unit) atau tempat pelayanan yang dituju menerima formulir riwayat peralinan, kelahiran dan tindakan yang diberikan kepada bayi.

KONTRAINDIKASI RUJUKAN
·              Kondisi ibu tidak stabil untuk dipindahkan
·              Kondisi janin tidak stabil dan terancam terus memburuk
·              Persalinan sudah akan terjadi
·              Tidak ada tenaga kesehatan terampil yang dapat menemani
·              Kondisi cuaca atau modalitas transportasi membahayakan

Berikut merupakan contoh surat Rujukan

Kepada, Rumah Sakit,................
Dengan hormat,...
Bersama ini kami kirimkan anak,
Nama                                                   :
Umur                                                   :
Berat Badan                                       :
Alamat                                                 :
Klasifikasi / gejala                             :
Terapi yang telah diberikan            :
Imunisasi yang perlu diberikan         ............... Sudah diberi / belum
Terima kasih,




(nama jelas dan institusi)



Post a Comment

0 Comments