rekrutmen Tenaga Kontrak Non Pegawai Negeri Sipil Formasi Perawat Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang



Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang membuka rekrutmen Tenaga Kontrak Non Pegawai Negeri Sipil Formasi Perawat Tahun 2020.

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 – 5 Desember 2020 secara online
  2. Persyaratan pendaftaran meliputi :

Persyaratan Umum

  1. Pria / Wanita;
  2. WNI dengan Kartu identitas ( KTP);
  3. Diutamakan domisili Semarang
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
  6. Memiliki Ijasah dan transkip nilai;
  7. Akreditasi Program Pendidikan minimal B (Melampirkan sertifikat akreditasi);
  8. IPK minimal 3,00;
  9. Diutamakan mempunyai pengalaman bekerja sesuai bidang kompetensi minimal 1 tahun dengan melampirkan surat keterangan pengalaman bekerja;
  10. Bagi wanita, pada saat pendaftaran tidak sedang dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil selama masa kontrak 1 tahun pertama;
  11. Tinggi badan Laki – laki Minimal 160 Cm, Perempuan 155 Cm dan berat badan seimbang serta tidak cacat badan atau anggota tubuh;
  12. Mengisi surat keterangan orang tua/suami/istri;
  13. Mengisi surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain yang telah di tanda tangani dan bermaterai;
  14. Mengisi surat pernyataan bersedia ditempatkan di ruang isolasi Covid-19;
  15. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (SKCK);
  16. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;Persyaratan Khusus
  1. Melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku minimal 1 tahun mulai tanggal pendaftaran;
  2. Melampirkan sertifikat pelatihan BTCLS, diutamakan sertifikat ICU/PICU/NICUFormasi yang Dibutuhkan
NoJenis FormasiKualifikasi PendidikanJumlah Formasi
1.D-III KeperawatanD-III Keperawatan25
2.NersProfesi Ners75


Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon pelamar melakukan registrasi online melalui website RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang tanggal 3 – 5 Desember 2020
  2. Berkas lamaran di upload pada saat registrasi online dalam format PDF :
    • Scan ijazah terakhir (asli)
    • Scan Transkip Nilai (asli)
    • Scan STR yang masih berlaku (asli)
    • Scan Surat keterangan akreditasi program studi;
    • Berkelakuan baik dengan Surat Keterangan dari Kepolisian (SKCK)
    • Foto berwarna ukuran postcard (tampak seluruh badan)
    • Scan Asli kartu identitas KTP/Surat perekaman e-KTP yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
    • Scan surat pengalaman bekerja sesuai bidang kompetensi minimal 1 tahun
    • Scan sertifikat BTCLS, dan sertifikat ICU/PICU/NICU (bila ada)
    • Scan surat keterangan orang tua/suami/istri; Surat Keterangan Orangtua Suami Istri
    • Scan surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain yang telah di tanda tangani dan bermaterai. Scan surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun
    • Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan di ruang isolasi Covid-19; Surat Pernyataan Bersedia di tempatkan di isolasi
    • Scan surat pernyataan Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan Surat Pernyataan tidak pernah dihukum berat

Tahapan Pelaksanaan

NoKegiatanJadwal Pelaksanaan
1Pendaftaran3-5 Desember 2020
2Pengumuman Seleksi Administrasi6 Desember 2020
3Tes performance dan wawancara7-8 Desember 2020
4Pengumuman lolos tes performance9 Desember 2020
5Tes Tertulis10 Desember 2020
6Tes Praktek11 Desember 2020
7Pengumuman tes tertulis dan praktek14 Desember 2020
8Psikotest15-16 Desember 2020
9Pengumuman Psikotest17 Desember 2020
10Tes Kesehatan18 Desember 2020
11Pengumuman Hasil Akhir21 Desember 2020
  1. Lain-Lain
  2. Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  3. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan keterangan atau dokumen PALSU dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  4. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai Non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan langsung.
  5. Bagi pelamar yang dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan biaya pinalti rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah).
  6. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  7. Pengumunan kelulusan dapat dilihat di papan pengumuman & website sesuai tanggal yang sudah terjadwal.
  8. Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Non PNS RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat.
  9. Tahapan Seleksi menggunakan sistim gugur.

Pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan Tenaga Kontrak Non PNS tanggal 21 Desember 2020 dapat dilihat melalui web RSUD R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang (rsud.semarangkota.go.id)

Post a Comment

0 Comments