Hallo sobat nakes!! Yuk perhatikan bagaimana alur penerbitasn e-str tenaga kesehatan tepat waktu sesuai janji layanan melalui aplikasi e-STR
ALUR PENERBITAN SURAT TANDA REGISTRASI ELEKTRONIK (e-STR) TENAGA KESEHATAN TEPAT WAKTU SESUAI JANJI LAYANAN MELALUI APLIKASI e-STR
1. PENGAJUAN
Pemohon login, mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan
2. VALIDASI
Validasi pengajuan e-STR nakes (max. 7 hari kerja) bila di terima lanjut langkah 3 bila ditolakPerbaikan pemohon memperbaiki data dan mengupload ulang dokumen persyaratan (2 kali dalam max 5 hari kerja)
3. PEMBAYARAN
Pemohon membayar PNBP sesuai kode billing pembayaran (e-STR nakes max 5 hari kerja)
4. APPROVED
Approval & TTE oleh Registrar (MTKI dan KFN) max. 3 hari kerja
5. UNDUH E-STR
Pemohon mengunduh e-STR atau Surat penolakan permohonan e-STR
PENGAJUAN e-STR TENAGA KESEHATAN DINYATAKAN DITOLAK JIKA
- Dokumen persyaratan yang diragukan keabsahannya
- Penyalahgunaan identitas atau dokumen orang lain
- Pemohon bukan lulusan rumpun pendidikan kesehatan
- Kesalahan Pemilihan Menu Registrasi
- Kesalahan pemilihan profesi
- Melewati batas waktu perbaikan data lebih lama dari 5 hari
- Melewati batas waktu pembayaran PNBP
- Melewati kesempatan memperbaiki 2 kali dan masih terdapat ketidaksesuaian dokumen
0 Comments