KUNJUNGAN ANC (KEHAMILAN) DAN STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN PADA KEHAMILAN



Kunjungan ANC


  • Trimester 1 : 1 kali kunjungan yaitu pada usia kehamilan 0-13 minggu
  • Trimester 2 : 1 kali kunjungan yaitu pada usia kehamilan 14-28 minggu
  • Trimester 3 : 2 kali kunjungan yaitu pada usia kehamilan 28-36 minggu dan 36-40 minggu 

Jadwal Kunjungan Ulang


  • Kunjungan I pada TM I (UK 16 minggu) dilakukan untuk Penapisan dan pengobatan anemia, perencanaan persalinan, pengenalan komplikasi akibat kehamilan dan pengobatan.
  • Kunjungan II pada TM II (UK <28 minggu) dilakukan untuk komplikasi akibat kehamilan dan pengobatan, penapisan preeklampsia, gemelli, infeksi alat reproduksi dan saluran perkemihan.
  • Kunjungan III pada TM III (UK <36 minggu), dn kunjungan IV pada TM III (UK > 36 minggu) dilakukan untuk mengenali adanya kelainan letak dan presentasi, memantapkan rencana persalinan, mengenali tanda-tanda persalinan.

Jadwal kunjungan ulang dan tujuannya 


Kunjungan ulang I (16 minggu) dilakukan untuk

  1. Penapisan dan pengobatan anemia
  2. Perencanaan persalinan
  3. Pengenalan akibat kehamilan dan pengobatannya

Kunjungan II (24-28 minggu) dan kunjungan III (32 minggu) dilakukan untuk :

  1. Pengenalan komplikasi akibat kehamilan dan pengobatannya
  2. Penapisan pre eklampsia, gemeli, infeksi alat reproduksi dan saluran kemih
  3.  Mengulang rencana persalinan

Kunjungan IV (36 minggu sampai lahir) dilakukan untuk :


  1. Sama seperti kegiatan kunjungan II dan III
  2. Mengenali kelainan letak dan presentasi
  3. Memantapkan rencana persalinan Mengenali tanda-tanda persalinan

Standart Pelayanan Kebidanan Pada Kehamilan


standart pelayanan antenatal terdiri atas 6 standart, yaitu:

1) Identifikasi Ibu Hamil


Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami, dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.

2) Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal


Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaannya meliputi anamnesis serta pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan janin berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan resiko tinggi dengan kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual atau infeksi HIV, memberikan pelayanan imunisasi, nasihat dan penyuluhan kesehatan, serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Data harus dicatat dengan tepat setiap kunjungan. Jika ditemukan kelainan, maka bidan harus mampu mengambil tindakan yang di perlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.

3) Palpasi Abdominal


Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara saksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta jika usia kehamilan bertambah, maka bidan harus memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan, serta melakukan rujukan tepat waktu.

4) Pengelolaan anemia pada kehamilan


Bidan melakukan pencegahan, penemuan, penanganan, dan/atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5) Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan


Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan, mengenal tanda dan gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat untuk merujuknya.

6) Persiapan Persalinan


Bidan memberikan saran yang tepat pada suami dan keluarganya pada trimester ketiga untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman, serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik selain persiapan transpostasi dan biaya untuk merujuk, jika tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah.

Post a Comment

0 Comments