KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN
Filosofi
Asuhan Kebidanan
Filosofi
/ falsafah merupakan gambaran keyakinan yang menjadi sebuah anutan seorang
bidan yang berupa asuhan kebidanan.
Konseb
asuhan kebidanan identik dengan seorang wanita yaitu kaum wanita.
Asuhan
kebidanan pada seorang wanita meliputi :
–
Antenatal Care / ANC (masa kehamilan).
–
Intranatal Care / INC (masa melahirkan).
–
Postnatal Care / PNC (masa setelah
melahirkan).
–
Childbirth (masa bayi baru lahir).
Asuhan
kebidanan merupakan metode pemberian asuhan yang berbeda dengan model perawatan
medis.
Prinsip Asuhan Kebidanan
Prinsip
asuhan kebidanan meliputi :
1)
Memahami bahwa kelahiran anak merupakan
proses alamiah dan fisiologis.
2)
Menggunakan cara-cara sederhana tidak
melakukan intervensi, tidak ada indikasi sebelum ke tehnologi.
3)
Aman, berdasarkan fakta dan beri
kontribusi pada keselamatan jiwa ibu.
4)
Terpusat pada ibu bukan pada pemberi
asuhan kesehatan / lembaga.
5)
Menjaga privasi / kerahasiaan ibu.
6)
Membantu ibu agar merasa aman, nyaman
dan didukung emosionalnya.
7)
Pastikan kaum ibu mendapatkan informasi,
penjelasan dan konseling yang cukup.
8)
Mendorong ibu dan keluarga agar menjadi
peserta aktuf dalam membuat keputusan.
9)
Menghormati praktek-praktek adat,
keyakinan agama.
10)
Memantau kesejahteraan fisik,
psikologis, spiritual, social ibu atau keluargaselama kelahiran anak.
11)
Memfokuskan perhatian pada peningkatan
kesehatan dan pencegahan penyakit.
Contoh
aplikasi dari prinsip asuhan kebidanan :
-
Meminta ibu atau pasangan untuk membahas
masalsh yang dialami ibu tersebut waktu kunjungan.
-
Memberikan konseling tentang gizi bagi
ikeluarga dan kebutuhan prenatal bagi ibu sendiri.
Prinsip
pokok asuhan kebidanan adalah asuhan sayang ibu. WHO / Safemotherhood
menjelaskan cara memberikan asuhan yang bersifat sayang ibu terbukti efektif
sehingga kaum ibu merasa nyaman dan prinsip asuhan sayang ibu perlu digalakkan
apda penatalaksanaan asuhan kebidanan.
Landasan
fisiologis dari asuhan saying ibu sebagai berikut :
1)
Kelahiran adalah suatu proses alamiah.
-
Kelahiran adalah suatu proses yang
normal, alamiah dan sehat.
-
Seorang bidan perlu mendukung dan
melindungi proses kelahiran tersebut.
2)
Pemberdayaan
–
Seorang ibu /ga lebih memahami apa yang
mereka perlukan untuk melahirkan.
–
Keyakinan dan kemampuan wanita untuk
melahirkan dan mengasuh bayinya yang diperkuat atau diperlemah oleh setiap
orang yang turut memberikan asuhan atau lingkungan.
–
Bidan harus mendukung bukan
mengendalikan proses kelahiran. Ibu merupakan aktor utama, dan bidan adalah
aktor pendukung.
3)
Otonomi
–
Ibu atau keluarga memerlukan informasi
bisa membuat keputusan dengan keputusan dengan keinginannya.
–
Bidan wajib menjelaskan tentang resiko
dan keuntungan dari (prosedur obat, test atau tindakan).
–
Dukung ibu untuk membuat keputusan
berdasarkan nilai-nilai dan kepercayaan (adat dan agamanya).
4)
Jangan menimbulkan penderitaan
–
Intervensi sebaiknya tidak dilakukan
sebagai sesuatu yang rutin kecuali ada indikasi.
–
Contoh proses yang tidak ada manfaat
nyata adalah episiotomi rutin pada primipara ,enema, penghisapan lendir bagi
bayi baru lahir.
5)
Tanggung jawab
–
Setiap bidan harus bertanggung jawab
atas kualitas asuhan yang diberikan.
–
Terfokus pada ibu dan bersifat sayang
ibu.
Sejarah Asuhan Kehamilan
-
Obstetri adalah cabang ilmu kedokteran
didefinisikan sebagai seni dan sains dari perawat wanita.
-
Obstetric berasal dari bahasa latin
“obstare” artinya siaga.
-
Penekanan baru direfleksikan sebagai
istilah “Perawat maternal-anak” merupakan suatu cabang keperawatan yang
berfokus pada keluarga dan yang menerima tanggung jawab terhadap semua siklus
kehidupan.
PERKEMBANGAN DI DUNIA INTERNASIONAL
-
Mortalitas dan morbiditas pada wanita
hamil dan bersalin merupakan masalah besar di negara berkembang.
-
25-50 % kematian wanita subur di negara
miskin disebabkan kehamilan.
-
Meliohat fenomena demikian diupayakan
“World Summit for Children” di New york pada tahun 1990.
-
Di Kairo, Mesir pada tahun 1994 diadakan
“International Conference on Population and Development (ICPD)”.
-
Di Beijing, tahun 1995 diadakan “Fourth
World Conference On Women”.
-
Tahun 1999 WHO meluncurkan strategi MPS
(Making Pregnancy Safer) didukung UNFPA, UNICEF dan World Bank. Sehingga
mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat di setiap Negara untuk :
o
Menempatkan Safe Matherhood sebagai
prioritas utama dalam rencana pembangunan nasional-internasional
o
Menyusun acuan nasional dan satuan
pelayanan.
o
Mengembangkan system yang menjamin
pelaksanan stndart.
o
Memperbaiki akses pelayanan.
o
Meningkatkan upaya kesehatan promotif.
o
Memperbaiki system monitoring.
PERKEMBANGAN DI INDONESIA
o
Tahun 1988 diadakan lokakarya
kesejahteraan ibu yang bertujuan mengemukakan betapa kompleksnya masalah
kematian ibu sehingga penanganannya berbagai sector.
o
Tahun 1990-1991 depkes dibantu WHO,
UNICEF, UNDP dalam Assessment Safe Motherhood.
o
MPS (Making Pregnancy Safer)
Tujuan : Melindungi
hak-hak reproduksi dan hak asasi manusia dengancara mengurangi beban kesakitan,
kecacatan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang
tidak perlu.
Tujuan global : Menurunkan
kesakitan, kematianibu dan BBL
Penyediaan pelayanan
kesehatan :
‒
Bidan desa yang bertugas di polindes.
‒
Puskesmas pembantu yang merupakan
satelit di PKM yang memiliki beberapa petugas para medis.
‒
Puskesmas yang mempunyai dokter umum dan
bidan yitu PONED.
‒
Semua rumah sakit kabupaten / kota dan
provinsi yang mempunyai dokter spesialis kebidanan dan kandungan yaitu PONEK.
‒
Poned : pelayanan obstetri dan neonatal
emergensi dasar.
‒
Ponek : pelayanan obstetri dan neonatal
emergensi komprehensif.
Pengertian
Kehamilan
adalah masa dimulainya dari hasil konsepsi sampai lahirnya janin dengan lama
kehamilan 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitumg dari hari pertama
haid terakhir.
Kehamilan
adalah suatu proses atau mata rantai yang berkesinambungan dan terdiri dari
ovulasi pelepasan ovum, terjadi migrasi spermatozoa dan ovum, terjadi konsepsi
+ pertumbuhan zigot, terjadi nidasi, (implantasi)pada uterus, pembentukan
plasenta, tumbuh kembang hasil konsepsi sampai aterm.
Tujuan Asuhan Kehamilan
a.
Tujuan umum
Menyiapkan seoptimal
mungkin fisik dan mental ibu dan anak selama dalam kehamilan, persalinan dan
nifas sehingga didapatkan ibu dan anak yang sehat.
b.
Tujuan khusus
o
Memantau kemajuan kehamilan untuk
memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
o
Menigkatkan dan mempertahankan kesehatan
fisik, mental, dan sosial ibu dan bayi.
o
Mengenali secara dini adanya ketidak
normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat
penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
o
Mempersiapkan persalinan cukup bulan,
melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
o
Mempersiapkan ibu agar masa nifas
berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif.
o
Mempersiapkan peran ibu dan keluarga
dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.
Hak - Hak Wanita Hamil
Setiap
pasien hamil memiliki hak :
1.
Hak yang ditujukan pada pemberian obat /
tindakan.
Pemberian penjelasan
tentang efek-efek pemberian obat atau tindakan langsung atau tidak langsung,
resiko terhadap ibu atau bayinya sebelum lahir atau baru lahir.
2.
Hak pasien sebelum di lakukan terapi
Mendapatkan informasi
tentang keuntungan, resiko dan juga terapi alternatif sehingga pasien mampu
membuat keputusan yang beralasan.
3.
Hak sebelum memberikan obat apa saja
Mendapatan informasi
tentang setiap obat yang di dapatkan selama masih hamil, bersalain akan
berdampak atau mempunyai efek terhadap janin yang di kandungnya.
4.
Hak bila ada antisipasi sectio caesaria.
Informasikan sebelum
memberi obat sehingga mengurangi asupan obat-obatan preoperatif esensial
sehingga bayinya aman.
5.
Hak sebelum mendapat pengobatan atau
prosedur tindakan
Informasi tentang
keamanan obat atau proses tindakan yang mempunyai efek terhadap perkembangan
fisiologi, mental dan neorologi.
6.
Hak sebelum mendapatkan obat-obat apa
saja.
Informasi tentang merek
obat, tujuannya agar ia agar menyarankan pada petugas kesehatan yang menangani
tentang reaksi obat yang pernah di alaminya.
7.
Hak yang menentukan bagi dirinya sendiri
tanpa tekanan dari orang yang memberi perhatian untuknya → menerima atau
menolak.
8.
Hak yang mengetaui nama-nama orang yang
memberi obat-obatan atau memiliki proses tindakan selama kehamilan atau
kelahiran.
9.
Hak akan mendapat informasi sebelum
pemberi tindakan apa saja.
10.
Hak yang di temeni selama masa-masa
menegangkan selama persalinan oleh orang-orang yang di sayangi, mencari
perlindungan emosional.
11.
Hak yang mendapat konsultasi medis yang
tepat yang memilih posisi persalinan.
Peran dan Tanggung Jawab Bidan
Bidan
adalah profesi yang dinamis
↓
Apabila
adanya perubahan
↓
Meningkatkan
pengetauan → bidan kompeten
↓
Mempunyai
peran dan tanggung jawab
↓
Bidan Profesional
|
Beberapa
tanggung jawab bidan adalah
o
Menjaga agar pengetauan up to date.
o
Mengenali batas-batas pengetauan
keterampilan pribadi dan tidak melampui wewenang.
o
Menerima tanggung jawab → konsekuen
o
Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan
profesional lain.
o
Memelihara kerja sama yang baik.
o
Kegiatan memantau mutu.
o
Mencakup :
o
penilaian sejawat
o
penduduk berkesinambungan
o
kaji ulang kasus
o
audit maternal atau neonatal
o
Bekerja sama dengan masyarakat →
tempat praktek
o
Menjadi bagian dari upaya meningkatkan
situasi wanita.
Standar Asuhan Kehamilan
Kunjungan
antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan.
-
Satu kali pada triwulan pertama.
-
Satu kali pada triwulan ke dua.
-
Dua kali pada triwulan ke tiga.
Pelayanan / Asuhan Standart Minimal
7T yaitu :
‒
(Timbang) berat badan.
‒
Ukur (Tekanan) darah.
‒
Ukur (Tinggi) fundus uteri.
‒
Pemberian imunisasi (Tetanus Toksoid) TT lengkap.
‒
Pemberian Tablet zat besi, minimum
90 tablet selama kehamilan.
‒
Tes terhadap Penyakit Menular Seksual.
‒
Temu wicara dalam rangka persiapan
rujukan.
Pelayanan
/ asuhan antenatal ini hanya dapat diberikan oleh tenaga ksehatan professional
dan tidak dapat diberikan oleh dukun bayi.
Kebijakan Teknis
Setiap
kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu
sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilan.
Penatalaksanaan
ibu hamil secara keseluruhan meliputi komponen-komponen sebagai berikut :
o
Mengupayakan kehamilan yang sehat.
o
Melakukan deteksi dini komplikasi,
melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan.
o
Persiapan persalinan yang bersih dan
aman.
o
Perencanaan antisipatif dan persipan
dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.
0 Comments