KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN


Filosofi Asuhan Kebidanan

Filosofi / falsafah merupakan gambaran keyakinan yang menjadi sebuah anutan seorang bidan yang berupa asuhan kebidanan.

Konseb asuhan kebidanan identik dengan seorang wanita yaitu kaum wanita.
Asuhan kebidanan pada seorang wanita meliputi :

  • Antenatal Care / ANC (masa kehamilan).
  • Intranatal Care / INC (masa melahirkan).
  • Postnatal Care / PNC (masa setelah melahirkan).
  • Childbirth (masa bayi baru lahir).
Asuhan kebidanan merupakan metode pemberian asuhan yang berbeda dengan model perawatan medis.

Prinsip Asuhan Kebidanan

Prinsip asuhan kebidanan meliputi :
  1. Memahami bahwa kelahiran anak merupakan proses alamiah dan fisiologis.
  2. Menggunakan cara-cara sederhana tidak melakukan intervensi, tidak ada indikasi sebelum ke tehnologi.
  3. Aman, berdasarkan fakta dan beri kontribusi pada keselamatan jiwa ibu.
  4. Terpusat pada ibu bukan pada pemberi asuhan kesehatan / lembaga.
  5. Menjaga privasi / kerahasiaan ibu.
  6. Membantu ibu agar merasa aman, nyaman dan didukung emosionalnya.
  7. Pastikan kaum ibu mendapatkan informasi, penjelasan dan konseling yang cukup.
  8. Mendorong ibu dan keluarga agar menjadi peserta aktuf dalam membuat keputusan.
  9. Menghormati praktek-praktek adat, keyakinan agama.
  10. Memantau kesejahteraan fisik, psikologis, spiritual, social ibu atau keluargaselama kelahiran anak.
  11. Memfokuskan perhatian pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.

Contoh aplikasi dari prinsip asuhan kebidanan :

  • Meminta ibu atau pasangan untuk membahas masalsh yang dialami ibu tersebut waktu kunjungan.
  • Memberikan konseling tentang gizi bagi ikeluarga dan kebutuhan prenatal bagi ibu sendiri.

Prinsip pokok asuhan kebidanan adalah asuhan sayang ibu. WHO / Safemotherhood menjelaskan cara memberikan asuhan yang bersifat sayang ibu terbukti efektif sehingga kaum ibu merasa nyaman dan prinsip asuhan sayang ibu perlu digalakkan apda penatalaksanaan asuhan kebidanan


Landasan fisiologis dari asuhan saying ibu sebagai berikut :

1) Kelahiran adalah suatu proses alamiah.

  • Kelahiran adalah suatu proses yang normal, alamiah dan sehat.
  • Seorang bidan perlu mendukung dan melindungi proses kelahiran tersebut.

2) Pemberdayaan

  • Seorang ibu /ga lebih memahami apa yang mereka perlukan untuk melahirkan.
  • Keyakinan dan kemampuan wanita untuk melahirkan dan mengasuh bayinya yang diperkuat atau diperlemah oleh setiap orang yang turut memberikan asuhan atau lingkungan.
  • Bidan harus mendukung bukan mengendalikan proses kelahiran. Ibu merupakan aktor utama, dan bidan adalah aktor pendukung.

3) Otonomi

  • Ibu atau keluarga memerlukan informasi bisa membuat keputusan dengan keputusan dengan keinginannya.
  • Bidan wajib menjelaskan tentang resiko dan keuntungan dari (prosedur obat, test atau tindakan).
  • Dukung ibu untuk membuat keputusan berdasarkan nilai-nilai dan kepercayaan (adat dan agamanya).

4) Jangan menimbulkan penderitaan

  • Intervensi sebaiknya tidak dilakukan sebagai sesuatu yang rutin kecuali ada indikasi.
  • Contoh proses yang tidak ada manfaat nyata adalah episiotomi rutin pada primipara ,enema, penghisapan lendir bagi bayi baru lahir.

5) Tanggung jawab

  • Setiap bidan harus bertanggung jawab atas kualitas asuhan yang diberikan.
  • Terfokus pada ibu dan bersifat sayang ibu.


Sejarah Asuhan Kehamilan

Obstetri adalah cabang ilmu kedokteran didefinisikan sebagai seni dan sains dari perawat wanita. Obstetric berasal dari bahasa latin “obstare” artinya siaga. Penekanan baru direfleksikan sebagai istilah “Perawat maternal-anak” merupakan suatu cabang keperawatan yang berfokus pada keluarga dan yang menerima tanggung jawab terhadap semua siklus kehidupan.


PERKEMBANGAN DI DUNIA INTERNASIONAL

  • Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin merupakan masalah besar di negara berkembang.
  • 25-50 % kematian wanita subur di negara miskin disebabkan kehamilan.
  • Melihat fenomena demikian diupayakan “World Summit for Children” di New york pada tahun 1990.
  • Di Kairo, Mesir pada tahun 1994 diadakan “International Conference on Population and Development (ICPD)”.
  • Di Beijing, tahun 1995 diadakan “Fourth World Conference On Women”.
  • Tahun 1999 WHO meluncurkan strategi MPS (Making Pregnancy Safer) didukung UNFPA, UNICEF dan World Bank. Sehingga mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat di setiap Negara untuk :
    • Menempatkan Safe Matherhood sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan nasional-internasional
    • Menyusun acuan nasional dan satuan pelayanan.
    • Mengembangkan system yang menjamin pelaksanan stndart.
    • Memperbaiki akses pelayanan.
    • Meningkatkan upaya kesehatan promotif.
    • Memperbaiki system monitoring.


PERKEMBANGAN DI INDONESIA

  • Tahun 1988 diadakan lokakarya kesejahteraan ibu yang bertujuan mengemukakan betapa kompleksnya masalah kematian ibu sehingga penanganannya berbagai sector.
  • Tahun 1990-1991 depkes dibantu WHO, UNICEF, UNDP dalam Assessment Safe Motherhood.

MPS (Making Pregnancy Safer)

Tujuan : Melindungi hak-hak reproduksi dan hak asasi manusia dengancara mengurangi beban kesakitan, kecacatan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang tidak perlu.

Tujuan global : Menurunkan kesakitan, kematianibu dan BBL

Penyediaan pelayanan kesehatan :
  • Bidan desa yang bertugas di polindes.
  • Puskesmas pembantu yang merupakan satelit di PKM yang memiliki beberapa petugas para medis.
  • Puskesmas yang mempunyai dokter umum dan bidan yitu PONED.
  • Semua rumah sakit kabupaten / kota dan provinsi yang mempunyai dokter spesialis kebidanan dan kandungan yaitu PONEK.
  • Poned : pelayanan obstetri dan neonatal emergensi dasar.
  • Ponek : pelayanan obstetri dan neonatal emergensi komprehensif.

Pengertian Kehamilan

Kehamilan adalah masa dimulainya dari hasil konsepsi sampai lahirnya janin dengan lama kehamilan 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitumg dari hari pertama haid terakhir.

Kehamilan adalah suatu proses atau mata rantai yang berkesinambungan dan terdiri dari ovulasi pelepasan ovum, terjadi migrasi spermatozoa dan ovum, terjadi konsepsi + pertumbuhan zigot, terjadi nidasi, (implantasi)pada uterus, pembentukan plasenta, tumbuh kembang hasil konsepsi sampai aterm.


Tujuan Asuhan Kehamilan

a. Tujuan umum

Menyiapkan seoptimal mungkin fisik dan mental ibu dan anak selama dalam kehamilan, persalinan dan nifas sehingga didapatkan ibu dan anak yang sehat.

b. Tujuan khusus

  • Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
  • Menigkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial ibu dan bayi.
  • Mengenali secara dini adanya ketidak normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
  • Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
  • Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif.
  • Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

Hak - Hak Wanita Hamil

Setiap pasien hamil memiliki hak :

1. Hak yang ditujukan pada pemberian obat / tindakan.
Pemberian penjelasan tentang efek-efek pemberian obat atau tindakan langsung atau tidak langsung, resiko terhadap ibu atau bayinya sebelum lahir atau baru lahir.

2. Hak pasien sebelum di lakukan terapi
Mendapatkan informasi tentang keuntungan, resiko dan juga terapi alternatif sehingga pasien mampu membuat keputusan yang beralasan.
 
3. Hak sebelum memberikan obat apa saja
Mendapatan informasi tentang setiap obat yang di dapatkan selama masih hamil, bersalain akan berdampak atau mempunyai efek terhadap janin yang di kandungnya.
 
4. Hak bila ada antisipasi sectio caesaria.
Informasikan sebelum memberi obat sehingga mengurangi asupan obat-obatan preoperatif esensial sehingga bayinya aman.
 
5. Hak sebelum mendapat pengobatan atau prosedur tindakan
Informasi tentang keamanan obat atau proses tindakan yang mempunyai efek terhadap perkembangan fisiologi, mental dan neorologi.
 
6. Hak sebelum mendapatkan obat-obat apa saja.
Informasi tentang merek obat, tujuannya agar ia agar menyarankan pada petugas kesehatan yang menangani tentang reaksi obat yang pernah di alaminya.
 
7. Hak yang menentukan bagi dirinya sendiri tanpa tekanan dari orang yang memberi perhatian untuknya → menerima atau menolak.

8. Hak yang mengetaui nama-nama orang yang memberi obat-obatan atau memiliki proses tindakan selama kehamilan atau kelahiran.

9. Hak akan mendapat informasi sebelum pemberi tindakan apa saja.

10. Hak yang di temeni selama masa-masa menegangkan selama persalinan oleh orang-orang yang di sayangi, mencari perlindungan emosional.

11. Hak yang mendapat konsultasi medis yang tepat yang memilih posisi persalinan.


Peran dan Tanggung Jawab Bidan

Bidan adalah profesi yang dinamis

Apabila adanya perubahan

Meningkatkan pengetauan → bidan kompeten

Mempunyai peran dan tanggung jawab

Bidan Profesional



Beberapa tanggung jawab bidan adalah

  • Menjaga agar pengetauan up to date.
  • Mengenali batas-batas pengetauan keterampilan pribadi dan tidak melampui wewenang.
  • Menerima tanggung jawab → konsekuen
  • Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan profesional lain.
  • Memelihara kerja sama yang baik.
  • Kegiatan memantau mutu.
  • Mencakup :
    • penilaian sejawat
    • penduduk berkesinambungan
    • kaji ulang kasus
    • audit maternal atau neonatal
    • Bekerja sama dengan masyarakat → tempat praktek
    • Menjadi bagian dari upaya meningkatkan situasi wanita.


Standar Asuhan Kehamilan

Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan.
  • Satu kali pada triwulan pertama.
  • Satu kali pada triwulan ke dua.
  • Dua kali pada triwulan ke tiga.


Pelayanan / Asuhan Standart Minimal 7T yaitu :

  • (Timbang) berat badan.
  • Ukur (Tekanan) darah.
  • Ukur (Tinggi) fundus uteri.
  • Pemberian imunisasi (Tetanus Toksoid) TT lengkap.
  • Pemberian Tablet zat besi, minimum 90 tablet selama kehamilan.
  • Tes terhadap Penyakit Menular Seksual.
  • Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Pelayanan / asuhan antenatal ini hanya dapat diberikan oleh tenaga ksehatan professional dan tidak dapat diberikan oleh dukun bayi.


Kebijakan Teknis

Setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilan.

Penatalaksanaan ibu hamil secara keseluruhan meliputi komponen-komponen sebagai berikut :
  • Mengupayakan kehamilan yang sehat.
  • Melakukan deteksi dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan.
  • Persiapan persalinan yang bersih dan aman.
  • Perencanaan antisipatif dan persipan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.
dasar asuhan kehamilan konsep dasar asuhan kehamilan makalah konsep dasar asuhan kehamilan konsep dasar asuhan kehamilan ppt konsep dasar asuhan kehamilan pdf kesimpulan konsep dasar asuhan kehamilan materi konsep dasar asuhan kehamilan konsep dasar asuhan kebidanan kehamilan prosedur keterampilan dasar kebidanan pada asuhan kehamilan modul asuhan kehamilan asuhan kehamilan adalah buku konsep dasar asuhan kehamilan konsep dasar asuhan kebidanan pdf konsep dasar asuhan kebidanan definisi asuhan kehamilan ebook asuhan kehamilan ebook asuhan kebidanan kehamilan ebook asuhan kebidanan asuhan kehamilan fisiologis g p a h kehamilan g p a pada kehamilan standar asuhan kehamilan pdf latar belakang asuhan kehamilan konsep dasar asuhan persalinan ppt konsep dasar asuhan kehamilan asuhan kehamilan terbaru ruang lingkup asuhan kehamilan standar asuhan kehamilan standar asuhan kehamilan terbaru tujuan asuhan kehamilan  undang-undang kehamilan pengertian asuhan kehamilan asuhan kehamilan pdf konsep asuhan kehamilan asuhan kehamilan trimester 1 2 3 asuhan kehamilan trimester 2 konsep dasar kehamilan trimester 3 5 asuhan keperawatan 6 standar asuhan kebidanan konsep dasar kehamilan pdf 7 langkah asuhan kebidanan 9 diagnosa kebidanan kehamilan

Post a Comment

0 Comments